Erna Dwi Susanti Personal Site

Home » » Penebus Dosa Kenaikan BBM

Penebus Dosa Kenaikan BBM


Pekan-pekan kemarin, diedarkan kabar bahwa launching paket sakti Kabinet Kerja Jokowi-JK yang berupa KIS, KIP dan KKS bukanlah uang tutup mulut pada masyarakat atas kenaikan BBM. Sekarang, kita cari berita dan mari kita analisa informasi yang ada. Senin, 17/11/2014 kemarin, dilansir oleh akun fanspage PDI Perjuangan :
sebagai berikut :

:: Kaca Dusta I ::

Sumber Gambar Erna Tinta Pena

Pemerintah langsung bertindak cepat untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan memberikan kompensasi. Mulai besok, Selasa (18/11/2014), kompensasi berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) segera didistribusikan mulai 18 November hingga 2 Desember.


Menteri Kesejahteraan Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya sudah meminta Kantor Pos di beberapa daerah agar mulai besok segera mendistribusikan dan mencairkan KKS, KIS, dan KKP atau yang biasa disebut "kartu sakti".


"Besok 18 November sampai 2 Desember semuanya (KKS, KIS, dan KKP) sudah harus terealisasi sesuai dengan pembagian distribusi," kata Khofifah dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (17/11/2014).


Menurut Khofifah, mereka yang sudah mendapatkan KKS, KIS, dan KKP, bisa langsung mencairkannya pada Selasa besok. Bagi yang belum memiliki ketiga kartu itu, warga bisa menggunakan Kartu Perlindungan Sosial (KPS).


Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, di Indonesia, yang berhak mendapatkan KKS, KIS, dan KKP sebanyak 15,6 juta kepala keluarga yang miskin. Menurut dia, kompensasi yang diberikan sekarang ini jauh lebih besar daripada dampak inflasi yang ditimbulkan dari kenaikan harga BBM.


Beberapa saat sebelumnya, Presiden mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Premium, dari harga sebelumnya Rp 6.500 per liter, naik menjadi Rp 8.500 per liter. Adapun solar dari semula Rp 5.500 per liter, naik menjadi Rp 7.500 per liter. Kenaikan harga ini berlaku mulai Selasa (18/11/2014) pukul 00.00 WIB.


Jokowi juga mengumumkan, tiga "kartu sakti", yang lebih dulu diluncurkan, merupakan "kompensasi" bagi kenaikan harga BBM yang dia sebut sebagai pengalihan subsidi ke sektor produktif ini. Tiga kartu itu adalah Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar. 


:: Fakta Lanjutan II :: 

Assalamualaikum wr wb,

Selamat malam salam sejahtera bagi kita semua

Dari waktu ke waktu kita sebagai bangsa kerap dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit meski demikian kita harus memilih dan mengambil keputusan. Hari ini setelah melalui serangkaian pembahasan di sidang kabinet, rakor teknis di Menko Perekonomian dan rapat terbatas di istana, pemerintah memutuskan untuk melakukan pengalihan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke sektor-sektor produktif.

Selama ini negara membutuhkan anggaran untuk membangun infrastruktur, membangun pendidikan dan kesehatan namun anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM.

Sebagai konsekuensi untuk pengalihan subsidi tersebut, saya selaku presiden RI menetapkan harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014.

Harga premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi 8.500, solar ditetapkan dari Rp5.500 menjadi Rp7.500. Untuk rakyat kurang mampu disiapkan perlindungan sosial berupa paket KKS KIS dan KIP yang dapat segera digunakan untuk menjaga daya beli rakyat dan memulai usaha-usaha di sektor ekonomi produktif.

Pasti akan bermunculan pendapat setuju dan tidak setuju, Pemerintah sangat menghargai setiap masukan-masukan. Semoga keputusan pengalihan subsidi ke arah sektor produktif merupakan jalan pembuka untuk menghadirkan anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Demikian yang saya sampaikan.

Wassalamualaikum wr wb.

Setelah ini menteri terkait akan memberikan keterangan. Terima kasih


***** 

:: Sementara  gunakan informasi ini terlebih dahulu untuk beranalisa kawan :: Erna Dwi Susanti – Salam Tinta Pena!

0 komentar:

Posting Komentar