Erna Dwi Susanti Personal Site

Home » » Paketan Program Keluarga Produktif

Paketan Program Keluarga Produktif

Ulasan singkat berikut menjelaskan 4 (empat) bentuk Program Keluarga Produktif yang diluncurkan oleh Kabinet Kerja Jokowi - JK pada 3 November 2014 kemarin. Namun secara resmi, paket program sakti tersebut baru dapat diaktivasikan pada tanggal 7 November mendatang. Keempat program tersebut meliputi; (1) Simpanan Keluarga Sejahtera, (2) Penciptaan Kegiatan Produktif Keluarga, (3) Program Indonesia Pintar, dan (4) Program Indonesia Sehat.

Pict by : Erna Dwi Susanti

A. SIMPANAN KELUARGA SEJAHTERA

Simpanan Keluarga Sejahtera ini  merupakan program bantuan tunai melalui pembukaan rekening simpanan bagi masyarakat kurang mampu melalui Kartu Keluarga Sejahtera yang disertai dengan SIM Card untuk Layanan Keuangan Digital (LKD).

Simpanan Keluarga Sejahtera diberikan kepada keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merupakan pengganti Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah merupakan penanda keluarga kurang mampu yang berhak untuk mendapatkan berbagai bantuan sosial termasuk simpanan keluarga sejahtera.

Program Simpanan Keluarga Sejahtera bagi pemengang KKS itu sendiri merupakan program pemberian bantuan dalam bentuk tabungan yang diberikan kepada 15,5 Juta Keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia, sejumlah Rp. 200.000/Keluarga/Bulan selama 8 (delapan) bulan.

Program Simpanan Keluarga Sejahtera diberikan kepada keluarga kurang mampu, secara bertahap diperluas mencakup penghuni panti asuhan, panti jompo dan panti-panti sosial lainnya.

Saat ini, 1 Juta keluarga diberikan dalam bentuk layanan keuangan digital dengan pemberian SIM Card, sedangkan 14,5 Juta keluarga diberikan dalam bentuk simpanan giro pos.

Untuk tahap awal, pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), SIM Card berisi uang elektronik, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat dilakukan di 19 Kabupaten/Kota masing-masing di Jembrana, Pandeglang, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Cirebon, Kota Bekasi, Kuningan, Kota Semarang, Tegal, Banyuwangi, Kota Surabaya, Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Kupang, Mamuju Utara, Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Karo. 

Pada tahun 2015 secara bertahap 14,5 juta keluarga lainnya akan mendapatkan layanan keuangan digital dan SIM Card.



B. PENCIPTAAN KEGIATAN PRODUKTIF KELUARGA 

Penciptaan Kegiatan Produktif Keluarga  merupakan program pembentukan kelompok usaha untuk menjalankan kegiatan produktif.

Penciptaan kegiatan produktif keluarga dilaksanakan dengan pemberian dukungan aset produktif bagi kelompok keluarga kurang mampu. Misalnya: pemberian pupuk, mesin penggiling padi, jala untuk nelayan, dan lain-lain. Pemberian dana usaha diberikan kepada kelompok usaha yang beranggotakan 8-10 keluarga kurang mampu penerima KKS. Kelompok usaha produktif didampingi fasilitator menentukan jenis usaha yang akan dilakukan, serta pengembangan kapasitas melalui pelatihan.

Kelompok usaha membuka rekening bersama untuk penyaluran dana usaha produktif. Ada beberapa existing program yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai program penciptaan kegiatan produktif keluarga
  1. Program Keluarga Harapan (PKH) - Program PKH terdapat di 34 Provinsi, 333 Kabupaten/Kota dan mencakupi 2,8 Juta Keluarga
  2. Program Usaha Produktif Bagi Peserta PKH - Sebagian memiliki KPS dan memiliki fasilitator pendamping selama 6 Bulan. Terdapat di 2 Kabupaten/Kota dari 19 Kabupaten/Kota Prioritas (189 Kelompok). Terdapat di 48 Kabupaten/Kota bukan Prioritas (3163 Kelompok)
  3. Program Usaha Produktif Bagi Pemegang KPS - Seluruhnya memiliki KPS dan sudah memiliki pendamping. Terdapat di 5 Kabupaten/Kota Pilot (100 Kelompok). Lokasi Pilot: Bandung, Cianjur, Bekasi, Pematang Siantar & Kupang
  4. Program Usaha Produktif Lainnya - Terdapat di 5 Kabupaten/Kota dari 19 Kabupaten/Kota Prioritas (130 Kelompok). Lokasi: Jakarta Utara, Jakarta Timur, Surabaya, Jembrana dan Mamuju Utara
 
C.  PROGRAM INDONESIA PINTAR

Program Indonesia Pintar, yang merupakan program pemberian dana tunai bagi anak sekolah dari keluarga kurang mampu melalui Kartu Indonesia Pintar. Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan tunai pendidikan sampai lulus SMA/SMK/MA. Lebih dari itu, secara bertahap cakupan peserta akan diperluas menjangkau masyarakat kurang mampu  yang mencapai 24 juta anak usia sekolah, termasuk anak usia sekolah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu yang selama ini tidak dijamin.

KIP mencakup pula anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah seperti anak jalanan, pekerja anak,  di panti asuhan, dan difabel. KIP berlaku juga di pesantren, pusat kegiatan belajar masyarakat dan Balai Latihan Kerja (BLK) KIP  mendorong mengikutsertakan anak usia sekolah yang belum terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah. KIP menjamin keberlanjutan bantuan antar jenjang pendidikan sampai tingkat SMA/SMK/MA.

D. PROGRAM INDONESIA SEHAT

Program Indonesia Sehat, yang merupakan pemberian jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui Kartu Indonesia Sehat. 

Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Lebih dari itu, secara bertahap cakupan peserta akan diperluas meliputi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan bayi yang lahir dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang selama ini tidak dijamin.

KIS memberikan tambahan manfaat, layanan preventif, promotif dan deteksi dini yang akan dilaksanakan secara lebih intensif dan terintegrasi. KIS memberikan jaminan bahwa pelayanan oleh fasilitas kesehatan tidak membedakan peserta berdasarkan status sosial. 

Penyelenggara Program KIS adalah BPJS Kesehatan.

Perlu ditekankan bahwa layanan kesehatan bagi pasien pemegang kartu lain yang dikeluarkan BPJS berlangsung seperti biasa dengan manfaat yang sama dengan pemegang Kartu Indonesia Sehat. Penggantian Kartu BPJS menjadi Kartu Indonesia Sehat akan berlangsung bertahap.

Oleh : Erna Dwi Susanti, S.ST (Pekerja Sosial Pelayanan Terpadu Peduli Masyarakat Kabupaten/Kota Sejahtera)
Sumber materi : TNP2K
 


 

0 komentar:

Posting Komentar