Erna Dwi Susanti Personal Site

Home » » Re-imajinasi Otonomi Daerah

Re-imajinasi Otonomi Daerah



Re-imajinasi Otonomi Daerah

|Refleksi Peran dan Tanggungjawab Mahasiswa atas Seruan Tuntutan Reformasi ‘98|
Oleh : Erna Dwi Susanti, S.ST – Kader KAMMI Daerah Solo Raya

Dinisbatkan dalam satu hakikat paten, di mana suatu daerah tidak akan berkembang tanpa adanya dukungan dari pusat dan pusat tidak akan ada tanpa cerita loyalitas dari daerah. Pertemuan pemahaman demikianlah yang menempatkan pelaksanaan otonomi daerah. Pusat memberikan arah komando pada daerah, daerah menaati, berkontribusi dalam pembangunan dengan kepemilikia kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasar pada kondisi lokal, prakarsa mandiri dengan mendasar pada aspirasi masyarakat.(1)

Formulasi demikian adalah perwujudan atas tuntutan dan seruan pemuda, mahasiswa dan rakyat Indonesia dalam Tuntutan Reformasi ’98 rezim Soeharto. Kegerahan akibat krisis dunia 1997 menempatkan rakyat pada kondisi nadhir, hampir setengah dari seluruh penduduk Indonesia mengalami kemiskinan. Terlebih dengan pengumuman kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada 4 Mei 1998.(2) Serempak hasil permusyawaratan masyarakat Indonesia dilantangkan di depan gedung para penguasa; ditegakkan secara  tegas supremasi hukum Indonesia, Korupsi Kolusi dan Nepotisme dituntaskan, teradilinya Soeharto beserta kroni-kroninya, teramademennya UUD 1945, dicabutnya fungsi ganda atas TNI/Polri dan diwujudkannya otonomi daerah yang seluas-luasnya.

Latar yang membelakangi adanya poin tuntutan otonomi daerah adalah daerah teralu bergantung pada pusat. Pusat memiliki banyak wewenang dan peluang untuk korupsi dan sebagainya. Akibat terlalu sibuknya pusat mengurusi daerah maka beberapa agenda pengembangan di pusat yang seharusnya dikelola menjadi terlupa, stuasi global yang seharusnya dipahami tidak dimengerti, wawasan hubungan internasional (international relation) tereduksi, kepiawaian untuk bermain dalam ekonomi dunia (international economy and finance) tidak tertangani. 

Hari ini kita dihadapkan pada realita pencapaian, prestasi atas terpenuhinya tuntutan otonomi daerah seluas-luasnya. Menjadi tugas besar bagi mahasiswa untuk menindaklanjuti kemenangan pun prestasi pencapaian yang telah terberi. Memahami definisi operasional tentang apa otonomi daerah dan membaca peluang untuk dapat berkiprah dalam wadah otonomi daerah tersebut. Dituntut realisasi tanggungjawab mahasiswa atas tuntutan yang diserukan dalam reformasi ’98 lalu.

Formulasi tepat untuk menanggung amanat sudah dituntut dikemukakan. Berangkat dari upaya penemukenalan (asesment) hakikat dari otonomi daerah dalam pembangunan menyeluruh, dimulai dari asesmen masyarakat yang merupakan subjek dan objek otonomi daerah (meliputi; kondisi gegrafis, demografis, kebutuhan, keinginan, masalah, maupun sampai pada sumber potensi yang ada di dalam masyarakat suatu daerah yang menjadi objek kerja dari suatu otonomi daerah). Hingga tercapai tujuan akhir (goal) berupa pemahaman peluang dari otonomi daerah, dipahaminya kewajiban pemuda atas peran dan tanggungjawab yang seharusnya sehingga tersusunlah skema mendasar untuk menghadirkan re-imajinasi otonomi daerah.

Peluang Otonomi Daerah

Berbentuk kewenangan yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat (partisipasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya) untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggataan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Itulah definisi mendasar dari otonomi daerah. Selanjutnya otonomi daerah juga merupakan perwujudan dari adanya dampak globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih bertanggungjawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing. Untuk kemudian ditetapkannya potensi tersebut sebagai modal sosial dalam pembangunan.

Dua poin operasional yang diperoleh untuk menjalankan otonomi daerah; aspirasi dan potensi kemasyarakatan. Perpaduan antar kedua aspek tersebut yang diwadahi oleh otonomi daerah memiliki arah akhir berupa kesejahteraan masyarakat, pencapaian otonomi daerah adalah kesejahteraan rakyat, kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial dari masyarakat agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan keberfungsian sosial masing-masing.(3) Formulasi tersebut seperti halnya yang termaktub di dalam bagan di bawah ini:


Bagan 1 Formulasi Pelaksanaan Otonomi Daerah


Selanjutnya, dalam rangka pembangunan dan pengembangan untuk mencapai kesejahteraan di suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan kekhasan daerah masing-masing. Ini merupakan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak dari daerah. Pemerintah daerah memiliki kebebasan untuk berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya dengan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah tetap harus menyertakan masyarakat dalam tata-kelola pembagunan, minimal untuk melakukan analisa potensi dan kekhasan yang ada.

Re-imajinasi Otonomi Daerah

Imajinasi secara umum didefinisikan sebagai kekuatan atau proses menghasilkan citra mental dan ide. Dipandang sebagai proses membangun kembali persepsi dari suatu benda yang terlebih dahulu diberi persepsi pengertian.(4) Re-imajinasi otonomi daerah dimaksudkan sebagai bentuk perombakan mental dan ide kembali oleh mahasiswa dengan mengambil sudut padang lain, membangun kembali persepsi terkait peluang otonomi daerah beserta tanggungjawab yang harus diemban dengan mengacu pada hasil monitoring dan evaluasi (moneva) pelaksanaan otonomi daerah sejauh ini. Dengan memandang segenap potensi yang ada di daerah adalah modal pembangunan dengan menetapkan masyarakat sebagai pelaku aktif dalam pembangunan disamping sebagai subjek prioritas penerima hasil pembangunan, kesejahteraan.

Dengan adanya sebuah re-imajinasi oleh kalangan pemuda, mahasiswa dalam otonomi daerah menjadikan penemuan tersendiri bagi mahasiswa untuk mewujudkan momentum perbaikan guna mendulang prestasi akbar bernama ‘totalitas pembangunan’ dengan tetap mendasar pada orientasi otonomi daerah.

Titik Gerbang Kontribusi!

Wadah perjuangan mahasiswa yang selama ini dikenal oleh masyarakat sebagai pelopor solidaritas, loyal memelihara komunikasi, solidaritas dan kerjasama dalam menyelesaikan permasalahan bangsa dan negara, bermisi meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang adil dan sejahtera, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dengan ketajaman analisa akan mampu memetakan peluang kontribusi yang dapat dijalankan. (5)

Mengaca pada peran dan peluang dari daerah untuk mengeksplor kemampuan dalam pembangunan, seolah menjadi gerakan buta dan egosentris manakala tidak tahu peluang yang harus dimainkan. Maka, hal wajib yang harus dilakukan hari ini adalah; mengerahkan segenap potensi untuk membangkitkan semangat partisipasi dari masyarakat dalam  penataan pembangunan yang berorientasi pada otonomi daerah. Selama ini realita telah dengan tegas menjelaskan masyarakat yang seharusnya berperan aktif dalam pengelolaan pembangunan berbasis otonomi daerah hanya dijadikan sebagai objek (berada dalam kesan pasif) dalam pembangunan berorientasi otonomi daerah. 

Penyempitan makna partisipasi yang hanya dinaungkan pada aktivitas dukung mendukung terhadap pemerintah di daerah berupa perwujudan dalam  mematuhi dan melaksanakan peraturan daerah (perda), melaksanakan kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kemudian sebatas dimanifestasikan dalam bentuk ronda malam, merawat keindahan lingkungan, membayar pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor. Tindakan demikianlah yang dengan nyata tengah mengebiri partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Masyarakat hanya bertindak sebagai boneka yang dituntut memberikan anggukan universal. (6)

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (selanjutnya disingkat dengan KAMMI) telah  yang memiliki tata birokrasi dan struktural dari KAMMI Pusat (Pengurus Pusat/PP), KAMMI Wilayah (Pengurus Wilayah/PW), KAMMI Daerah (Pengurus Daerah/PD), dan KAMMI Komisariat (Pengurus Komisariat/PK) dapat bermain peran dalam kiprah dalam pembangkitan kembali partisipasi aktif masyarakat untuk pembangunan. Berangkat dari kerangka kerja (frame work) re-imajinasi otonomi daerah, KAMMI tingkat daerah bekerjasama dengan KAMMI tataran komisariat dengan pantuan Wilayah dan Pusat dapatlah bersinergi, menyusun strategi untuk mewujudkan pastisipasi masyarakat dalam pembangunan, melalui jalur pencerdasan, jalur advokasi maupun penyambung aspirasi dengan mengedepankan pada asesmen pemahaman kemasyarakatan berupa kebutuhan, permasalah, harapan dan system sumber yang ada di masyarakat tersebut di samping asesmen terhadap kondisi geografis dan demografis.  Kondisi yang telah ditemukan tersebut itulah yang menjadi modal sosial dalam pembangunan menyeluruh menuju pada taraf kesejahteraan.



Bagan 2 Asesmen Masyarakat

Permainan Cantik KAMMI

Penataan bidang/departemen dalam KAMMI memiliki proporsional yang sangat potensial, termasuk potensial dalam bersinergi untuk menjalankan misi re-imajinasi otonomi daerah. Aras sosial kemasyarakatan yang bertumpu pada bidang sosial kemasyarakatan ditangani oleh bidang sosial masyarakat (SosMasy). Bidang sosial masyarakat inilah yang memiliki tugas untuk mengimplementasikan hasil perumusan formula KAMMI untuk mengadakan pendekatan dan pemahaman serta penemukenalan kondisi (assessment) masyarakat di daerah tersebut. Ragam pendekatan yang dapat dijalankan beragam, disesuaikan dengan kultur sosial masyarakat setempat namun secara garis besar tetaplah harus ada Garis Besar Haluan Kerja (GBHK) Sosmasy. Penemuan yang diperoleh dari dunia sosial kemasyarakatan menjadi bahan pengkajian oleh pihak Kebijakan Publik untuk mengkaji dan merumuskan formulasi tindak lanjut bersama dengan kader daerah (plan of intervention). Segala pihak yang dibutuhkan (stakeholder) untuk menyelesaikan permasalahan dihubungkan oleh bidang kehumasan. Termasuk di dalamnya dengan menggiring hasil temuan di masyarakat tersebut (aspirasi masyarakat) ke pemangku kebijakan yang ada di daerah jika levelnya dalam level daerah, DPRD dan Pemerintah Kabupaten/Kota setempat, maupun pada tahap level nasional.

Catatan besar, bahwa KAMMI yang menjadi organisasi berstarata Nasional, memanglah harus mengelola isu-isu kenasionalan. Namun strata nasional menjadilah tanggung jawab dan wewenang oleh pusat. Daerah memiliki tugas pokok dan fungsi untuk menyokong dan senantiasa mengaitkan titik mana di daerah yang terkait dengan nasional. Semisal pemilu dalam contohnya.

Dalam pelaksanaan pembangunan, KAMMI melalui komunikasi dan pembersamaannya kepada masyarakat di samping menyampaikan gagasan/aspirasi masyarakat juga membawa kembali pada masyarakat perwujudan program. Menyertakan masyarakat dalam menjalankan program tersebut. Dengan demikian masyarakat dapat memunculkan rasa kepemilikan (sense of belonging) dalam pembangunan. Di samping itu, asas pemberdayaan juga terwujud manakala suatu pertolongan tidak sekedar memberikan sesuap nasi namun juga dengan mengajarkan pada sasaran bekerja bersama mencari sesuap nasi. If you have come to help me you can go home again. But if you see my struggle as part of your own survival then perhaps we can work together.(7)

Kontribusi yang demikian inilah menjadikan masyarakat turut berperan aktif (berpartisipasi) dalam penyampaian aspirasi mereka. Hasil dari pembangunan yang bersumber dari aspirasi masyarakat memiliki peluang lebih tepat sasaran. Hakikat awal, fungsi membersamai masyarakat berlanjut pada penggalian dan penyampaian aspirasi adalah tugas dan tanggungjawab para wakil rakyat yang ada di singgasana parlemen. Namun implementasi dari tugas tanggung jawab tersebut belum sepenuhnya terjalankan, dengan mengacu pada tanggung jawab dan kredo gerakan beban tersebut sudah selayaknya menjadi beban tanggungan muslim negarawan. Di mana tidak selayaknya masyarakat menjadi pihak yang diterlantarkan.

Berpartner Tanpa Keblinger(8)

Titik peran yang harus digarap sudah diperoleh, kader militan ternama muslim negarawan dapat menggagas formulasi tersendiri dalam kerangka kerjasama dan bermitra dengan pemerintah daerah setempat. Dalam skala kedaerahan, status KAMMI Daerah yang ada dan berkembang dibawah arahan dan panduan Pusat serta wilayah memiliki kesempatan untuk berpartner dalam penataan pembangunan di tingkatan daerah. Aspirasi yang diperoleh, dengan pengolahan ilmiah dalam kajian dan diskusi intelektual sudah selayaknya tersampaikan. Poin penting partisipasi masyarakat dalam otonomi daerah terjalankan.

Pemegang kendali utama dari otonomi daerah sekarang adalah DPR dan Pemerintah Daerah, kalau kontribusi dari DPR sejauh ini hanya berleha di tengah tugas yang seharusnya dan pemerintah daerah terkesan penuh dengan pemagang maka sudah saatnya arti ‘kontribusi’ dan ‘partisipasi’ dari masyarakat itu kembali disadarkan oleh mahasiswa. Caranya? Berawal dari penyadaran melalui tindakan. Bertahap, para kader muslim negarawan menyebar bergerak dari skala bawah/akar rumput (grass root).

Senantiasa monitoring - evaluasi (moneva) dengan adanya kinerja dan kerjasama yang tengah dilakukan. Meskipun rata-rata, mereka yang menggunakan pemerintah (di mana seharusnya menjadi pihak oposisi) semakin terjerumus dengan janji manis, karena masuk dalam sistem yang basah dan membasahi. Inilah pentingnya peranan kaderisasi di dalam jiwa KAMMI, untuk benar-benar membekali kader yang  ‘militan’. Kader yang siap ditugaskan di segala lahan dan keadaan. Bidang kaderisasi memiliki peranan di sini. Di mana kaderisasi tidak hanya menjadi andalan dalam rekruitmen kader dan penataan ruhiyah para kader, namun juga mencari formulasi yang tepat serta terarah untuk membekali kader dalam melaksanakan tugas kemasyarakatan sehingga dengan santun kader mampu berpartner, pinter tanpa keblinger sehingga melupa akan tugas utama dan tanggung jawab mereka.

Mahasiswa Buta Birokrasi

Formula yang tepat jika sudah ditemukan tetap diperlukan arus birokrasi yang tepat dalam menyampaikan ke pemangku kebijakan. Di sinilah mahasiswa, KAMMI dituntut juga memiliki pemahaman yang jelas terkait birokrasi. Menuding salah pada pihak yang benar adalah suatu hal yang biasa bagi seorang/kelompok yang tidak memahami suatu kondisi. Karena untuk bahan pertimbangan tiadalah ada penguasaan. Birokrasi ada memang dinilai serasa memberatkan, namun adanya birokrasi sengaja dibuat untuk menyusun strategi dan pelayanan yang ada. Agar terakses secara sistematis dalam kerangka yang unggul. Namun rata-rata, dari kalangan aktivis mahasiswa lupa dengan aturan pokok yang seharusnya mereka pelajari. Asal terobos kanan dan kiri. Tidak mengikuti aturan main, karena mereka semau gue. Kader Muslim Negarawan tetap harus canggih beretika, dan santun bersuara. Langkah yang tepat akan menghasilkan tujuan akhir yang manfaat.

KAMMI dengan segenap potensi dan beberapa departemen yang dimiliki dengan perantara kehumasan dapat disumbang alurkan kinerjanya. Cucuk Lampah/ Juru Laku (jawa: Penuntun jalan) atas hasil penemuan dan perumusan kebijakan berdasar aspirasi dan partisipasi aktif masyarakat adalah kehumasan. Hari ini, bidang kehumasan dituntut akselerasi lebih untuk memiliki jaringan luas dan kuat sebagai jembatan KAMMI dengan pihak lain.

Harapan Otonomi Daerah

Realita yang sempurna akan terjadi, jika dan hanya jika, masyarakat yang dijadikan sebagai partisipan aktif menempati tugas, peran dan tanggungjawab secara maksimal. Wujud realita yang sempurna atas keberhasilan dari penyelenggaraan otonomi daerah adalah ketika kebijakan publik mulai berpihak pada kepentingan rakyat, sesuai dengan harapan dan keinginan rakyat, menumbuhkan semangat persatuan, menimbulkan semangat bekerja sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Keseluruhannya akan terbentuk ketika segenap harapan dan hal terkait lainnya tentang masyarakat dipahami, dimengerti oleh pembuat kebijakan.

Berdasar pada temuan nyata di lapangan, sepertihalnya yang dimiliki bidang sosial masyarakat yang notabene sudah dengan nyata mampu memegang erat tangan dan bahu masyarakat akan sangat paham bagaimana kondisi mereka akan sangat mendukung terwujudnya pembangunan ideal menuju konsep agung sebuah kesejahteraan. Dan KAMMI berperan untuk menjadi katalisator dalam penciptaan partisipasi masyarakat tersebut. Dengan mengajak serta mengingat status sebagai bagian dari masyarakat yang urun tangan dalam menyampaikan gagasan pembangunan berorientasi daerah. 

Bahwasanya, sekedar menjadi pengamat dan komentator saja tidaklah cukup. Berkontribusi dengan Re-imajinasi Otonomi Daerah adalah tuntutan perubahan dan amanat kenegaraan hari ini. #UntukIndonesia

Cp : ernastksbandung@gmail.com – 085720847119
Foot note:
11)        Sumber dari UU No. 22 Tahun 1999
33)        Undang-undang No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
44)        Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online
55)        Sumber dari Misi Gerakan KAMMI
66)   Anggukan universal adalah Istilah yang dipopulerkan oleh Kiki Nugraha (Kadept KP KAMMI Bandung 2011 – 2013) didefinisikan sebagai kesepakatan bersama oleh banyak pihak/persetujuan massal.
77)        Quote seorang wanita Aborigin Australia
88)        Keblinger (jawa: tergoda akan janji dan iming-iming dan lupa dengan tugas utama)


0 komentar:

Posting Komentar