Erna Dwi Susanti Personal Site

Home » » Shalat Gerhana

Shalat Gerhana



Oleh Ust. Rochmad Supriyadi, Lc

Sumber Gambar : news.liputan6.com

Gerhana adalah peristiwa tertutupnya cahaya sinar baik matahari atau bulan dikarenakan sebab yang tidak biasa terjadi. Dalam agama islam hal ini dinamakan khusyuf, dengan huruf kho’ dan kaf.

Terjadinya gerhana merupakan kekuasaan Allah ta’ala semata, dalam rangka agar para hamba takut dan kembali kepadaNya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW,

“Sesungguhnya matahari dan bulan merupakan ayat dan tanda dari tanda kebesaran Allah Ta’ala, tidaklah terjadi suatu gerhana dikarenakan wafat atau hidupnya seseorang, akan tetapi Allah ta’ala menakuti para hambaNya dengan keduanya” (HR. Bukhari dan Muslim)

Shalat gerhana adalah WAJIB menurut pendapat yang ditegaskan oleh Abu Awwanah dalam kitab shohihnya, sebagaimana diriwayatkan pula dari imam Abu Hanifah dan imam Malik memberlakukan sebagai mana hukum shalat jumat dan pendapat ini dikuatkan oleh Imam Ibnu Qqoyyim serta dirojihkan Syeikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin Rohimahullahu, dikarenakan Nabi SAW telah memerintahkan agar melaksanakan sholat ini dan Nabi keluar dari rumah dalam keadaan takut dan khawatir seraya bergegas menuju masjid.

Adapun waktu pelaksanaan shalat gerhana dimulai di saat terjadinya gerhana hingga selesai gerhana, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Jikalau kalian melihat sesuatu dari gerhana maka lakukanlah sholat hingga gerhana tersebut menghilang. (HR. Muslim).

Tata cara mengerjakan sholat gerhana yaitu dengan :

  1. Melakukan shalat dua raka
  2. Dalam rakaat pertama dengan membaca al Fatihah dan surat panjang dan mengeraskan bacaan, baik terjadi gerhana di siang maupun malam hari.
  3.  Kemudian rukuk dengan waktu yang panjang
  4.  Kemudian bangkit dari rukuk dan kembali membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang, akan tetapi lebih pendek dari bacaan surat yang pertama. 
  5.   Kemudian rukuk yang panjang dan bangkit dari rukuk
  6.    Kemudian sujud dengan dua kali sujud yang panjang dan duduk di antara dua sujud, dan
  7.   Bangkit menuju rakaat kedua melakukan seperti dalam rakaat pertama dengan membaca bacaan panjang dan kemudan melakukan duduk tahiyat membaca tasyahud dan salam.


Sebagaimana hal ini diriwayatkan oleh sahabat Jabir Ra. Yang mencantum dalam shohih Muslim.

Dan disunnahkan bagi imam agar memberikan mauidzoh kepada para manusia setelah mengerjakan sholat gerhana, memperingatkan kepada mereka agar tidak lali dan tertipu dengan kehidupan dunia dan urusan-urusannya, dan menganjurkan agar banyak beristighfar dan taubat dan doa, sebagaimana diriwayatkan dari Nabi SAW dalam sabdanya, “Sesungguhnya matahari dan bulan merupakan tanda kebesaran Allah ta’ala, tidak terjadi lantaran hidup dan matinya seseorang, jikalau kalian menjumpai gerhana maka berdoalah kepada Allah Ta’ala dan perbanyaklah bertakbir, shalat dan bersedekah.” (HR Bukhari)

Jikalau telah selesai shalat gerhana namun belum selesai gerhana, maka tidak dianjurkan untuk mengulang shalat gerhana, akan tetapi memperbanyak dzikir dan berdoa, sebagaimana pula jikakalau gerhana terlah selesai tatkala mengerjakan shalat maka tidak boleh memutus dan menghentikan shalat, akan tetapi menyempurnakan shalatnya hingga selesai (al Fikih Al Mayassar 131).

Salam Tinta dan Pena!

0 komentar:

Posting Komentar