Oleh Ust.
Rochmad Supriyadi, Lc
![]() |
Sumber Gambar : news.liputan6.com |
Gerhana adalah
peristiwa tertutupnya cahaya sinar baik matahari atau bulan dikarenakan sebab
yang tidak biasa terjadi. Dalam agama islam hal ini dinamakan khusyuf, dengan
huruf kho’ dan kaf.
Terjadinya gerhana merupakan
kekuasaan Allah ta’ala semata, dalam rangka agar para hamba takut dan kembali
kepadaNya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
“Sesungguhnya
matahari dan bulan merupakan ayat dan tanda dari tanda kebesaran Allah Ta’ala,
tidaklah terjadi suatu gerhana dikarenakan wafat atau hidupnya seseorang, akan
tetapi Allah ta’ala menakuti para hambaNya dengan keduanya” (HR. Bukhari dan
Muslim)
Shalat gerhana
adalah WAJIB menurut pendapat yang ditegaskan oleh Abu Awwanah dalam kitab
shohihnya, sebagaimana diriwayatkan pula dari imam Abu Hanifah dan imam Malik
memberlakukan sebagai mana hukum shalat jumat dan pendapat ini dikuatkan oleh
Imam Ibnu Qqoyyim serta dirojihkan Syeikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin
Rohimahullahu, dikarenakan Nabi SAW telah memerintahkan agar melaksanakan
sholat ini dan Nabi keluar dari rumah dalam keadaan takut dan khawatir seraya
bergegas menuju masjid.
Adapun waktu
pelaksanaan shalat gerhana dimulai di saat terjadinya gerhana hingga selesai
gerhana, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Jikalau kalian melihat sesuatu dari
gerhana maka lakukanlah sholat hingga gerhana tersebut menghilang. (HR.
Muslim).
Tata cara
mengerjakan sholat gerhana yaitu dengan :
- Melakukan shalat dua raka
- Dalam rakaat pertama dengan membaca al Fatihah dan surat panjang dan mengeraskan bacaan, baik terjadi gerhana di siang maupun malam hari.
- Kemudian rukuk dengan waktu yang panjang
- Kemudian bangkit dari rukuk dan kembali membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang, akan tetapi lebih pendek dari bacaan surat yang pertama.
- Kemudian rukuk yang panjang dan bangkit dari rukuk
- Kemudian sujud dengan dua kali sujud yang panjang dan duduk di antara dua sujud, dan
- Bangkit menuju rakaat kedua melakukan seperti dalam rakaat pertama dengan membaca bacaan panjang dan kemudan melakukan duduk tahiyat membaca tasyahud dan salam.
Sebagaimana
hal ini diriwayatkan oleh sahabat Jabir Ra. Yang mencantum dalam shohih Muslim.
Dan
disunnahkan bagi imam agar memberikan mauidzoh kepada para manusia setelah
mengerjakan sholat gerhana, memperingatkan kepada mereka agar tidak lali dan
tertipu dengan kehidupan dunia dan urusan-urusannya, dan menganjurkan agar
banyak beristighfar dan taubat dan doa, sebagaimana diriwayatkan dari Nabi SAW
dalam sabdanya, “Sesungguhnya matahari dan bulan merupakan tanda kebesaran
Allah ta’ala, tidak terjadi lantaran hidup dan matinya seseorang, jikalau
kalian menjumpai gerhana maka berdoalah kepada Allah Ta’ala dan perbanyaklah
bertakbir, shalat dan bersedekah.” (HR Bukhari)
Jikalau
telah selesai shalat gerhana namun belum selesai gerhana, maka tidak dianjurkan
untuk mengulang shalat gerhana, akan tetapi memperbanyak dzikir dan berdoa,
sebagaimana pula jikakalau gerhana terlah selesai tatkala mengerjakan shalat
maka tidak boleh memutus dan menghentikan shalat, akan tetapi menyempurnakan
shalatnya hingga selesai (al Fikih Al Mayassar 131).
Salam Tinta dan Pena!
0 komentar:
Posting Komentar