Erna Dwi Susanti Personal Site

Home » » Mendebat SKTM

Mendebat SKTM

Sumber Gambar : skpd.batamkota.go.id

Disebutnya SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu); legalitas yang harus ditempuh sebagai wujud persetujuan desa/kelurahan sampai stempel tingkat kecamatan. 


SKTM digunakan sebagai pengantar yang menjelaskan bahwa individu/keluarga yang bersangkutan tidak mampu dalam aspek ekonomi. Dinyatakan miskin dalam pandangan kultur keumuman masyarakat setempat. Mereka masuk dalam kategori miskin.



Wewenang pembuatannya ada di tataran desa, itu konsekuensinya adalah pihak desa diberikan mandat penyeleksian dan penilaian. Mana yang sebenarnya layak dan mana yang tidak. Bukan asal mengangguk dan bertandatangan atas dasar ketidak-enakan. 






Ketika pihak sekolah (bagi yang memiliki anak sekolah) akan memberikan beasiswa dg salah satu prasyarat harus miskin, berbondonglah banyak keluarga (baik miskin atau kaya) mencarikan administrasi persyaratannya. Tidak hanya di pendidikan, di bidang bantuan kesehatan-sosial-ekonomipun sama.



Klop sudah, mental petugas tingkat desa yang serba sungkan dan tidak-enakan disandingkan dengan mental masyarakat yang ingin selalu dimudahkan semakin menjadi bukti bahwa miskin di negeri ini adalah miskin di atas bualan kriteria.



SKTM hari ini sudah menjadi hak setiap individu/keluarga yang tidak terbatas di status miskin atau kaya. Sehingga tidak berlebih jika SKTM kita sebut Surat Keterangan Tidak Malu. 



Tidak kaget, inilah negara saya. Indonesia



Erna Dwi Susanti,
September 2014

0 komentar:

Posting Komentar