Tampilnya novel, lagu dan
film perahu kertas sudah menyihir ribuan kutu buku, pecinta permusikan
dan maniak perfilman. Realita Bandung sebenarnya tak kalah mempesona.
Masih di jajaran pemangku jabatan periode yang lama.
Jika perahu
kertas kemarin menyajikan sosok Keenan dan Kugy dalam kisah passion,
amanah orang tua dan cinta. Maka Bandung akan menyajikan tokoh kenamaan
bernama walikota, aparat hukum dan dinas perhubungan (Dishub) kota
Bandung.

Oke
kawan, selangkah kita lupakan labelitas untuk Bandung. Mari berkaca dan
melihat fakta di sisi lain. Ingatlah dulu pada segenap norma, aturan dan
tata tertib. Sepertinya itu adalah materi PPKN kelas 5 SD. Aturan ada
itu untuk mengatur, menjaga dan memberi kendali pada manusia agar hidup
lebih tersistematis, lebih dinamis tapi tetap dalam aturan yang benar.
Sehingga,
tak dipungkiri dimunculkanlah aturan-aturan mulai dari Pancasila, UU 45
kemudian mengerucut ke tata urutan yang lebih rendah sampai di Bandung,
perda K3 dan Perwal. Ini hanya satu contoh dari dinamika peraturan yang
ada, skala kecilnya diambil Bandung sebagai percontohan.
Well,
deretan aturan untuk mengatur A-Z sudah tertera di sana. Segenap
sanksi-sanksi bagi pelanggaran sudah mengekor di dalamnya. Namun namanya
manusia pembuatnya tentulah akan ada dan tertemu satu-dua atau beberapa
pelanggaran atas pembuatannya. Tapi tak mengapa, toh Tuhan juga sudah
memberikan kebebasan.
Salah satu hal fenomenal di hari-hari ini,
tepatnya momentum Ramadhan kali ini. Muncul kesepakatan kontroversional
yang terjalin antara pemkot Bandung dengan Gapensa untuk memberikan ijin
pada PKL tempat berdagang di tenda bazar Ramadhan sepanjang jalan Dalem
Kaum, Bandung. Dengan ijin tersebut menandai fakta bahwa Pemkot Bandung
telah melanggar aturannya sendiri berupa perda K3 serta perwal yang
menyatakan kawasan Alun-alun merupakan zona merah yang terlarang bagi
PKL.
Secara jelas langkah ini menjadi boomerang tersendiri bagi
pemerintah kota (Pemkot) Bandung atas aturan yang dibuatnya. Senada
dengan yang disampaikan seorang pakar Hukum Yesmil Anwar menyampaikan
pada reporter Pikiran Rakyat (17/7) “Kesadaran hukum masyarakat jadi
rusak dan kewibawaan pemerintah turun karena tak ada penegakan hukum”.
Dan
satu komentar nyata dari para penikmat drama perpolitikan
“Aturan-aturan demikian hanya menjadi macan kertas, yang bagus dalam
tataran normatif namun lemah pada implementatif”.
Mungkin ini juga
bukan hanya di Bandung, mungkin ini juga tidak atas aturan tentang
penjagaan PKL. Tapi satu harapan cinta dan keoptimisan yang muncul.
Semoga Bandung lebih damai, lebih sehat, lebih masif, progresif dan
JUARA dengan terpilihnya pasangan Ridwan Kamil dan Oded di periode
selanjutnya. Satu pesan yang masih menggema “Kandangkan Macan Kertas
Bandung”, buatlah aturan yang benar-benar mengatur, buatlah tata skema
yang luar biasa. Menunggu janji suci Rido untuk Bandung. (Erna Dwi Susanti)
0 komentar:
Posting Komentar